TANGERANGBERKABAR.ID – Usai dinyatakan menangi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten dan pasangan calonnya jagoannya- Andra Soni- Dimyati Natakusumah bakal dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030, Sekertariat Bersama (Sekber) Relawan Andra-Dimyati Agus Yadi menyatakan secara resmi membubarkan diri, Kamis (23/01/2025).
“Dengan adanya kepastian tanggal pelantikan, 6 Februari 2025 yang tinggal 8 hari kerja lagi, tugas kami sebagai koordinator Sekber Relawan Andra-Dimyati, yaitu saya-Agus Yadi dan kang Ucu sudah selesai. Tugas mengkampanyekan Andra-Dimyati, menggalang dukungan, menghimpun suara dan mengawal hingga pelantikan, purna sudah,” kata Agus Yadi, Ketua Koordinator Sekber Relawan.
Menurut Yadi, Paska Andra-Dimyati ditetapkan sebagai Pemenang Pilgub Banten Sekber berperan menjaga nama baik Andra Soni agar tidak digambarkan cawe-cawe politik dan ikut campur urusan Pemprov Banten. Begitu pula setelah Andra Soni ditetapkan sebagai Gubernur terpilih.
“Andra Soni belum dilantik jadi gubernur, sehingga tidak punya kewenangan mengatur apa pun berkaitan dengan Pemprov Banten. Baik itu soal kebijakan, proyek-proyek, terlebih soal mutasi, rotasi dan promosi jabatan. Makanya kami selalu meng-konter berita-berita yang menyatakan Andra Soni terlibat urusan pemerintahan,” ujarnya.
Kata Yadi, Komunikasi yang dibangun oleh Andra Soni sebelum pelantikan, hanya soal kemungkinan melaksanakan beberapa Visi dan Misi Andra-Dimyati di tahun 2025. Bukan soal jabatan atau proyek-proyek. Karena APBD Banten TA 2025 disusun bukan berdasarkan Visi dan Misi Andra-Dimyati. Baru pada APBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD Banten yang memuat Visi dan Misi Andra-Dimyati.
“Andra Soni itu bukan orang bodoh dan bukan orang yang haus kekuasaan. Jadi Andra tahu betul dirinya belum punya kewenangan. Soal percepatan pelaksanaan visi dan misi, bukan pemaksaan. Tapi lebih kepada menyamakan tujuan sebuah program yang sudah dianggarkan di APBD Banten 2025,” terangnya.
Agus Yadi mencontohkan, Program Sekolah Gratis untuk SMA/SMK Negeri. Di APBD Banten TA 2025 dan sebelumnya sudah dianggarkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk SMA/SMK. Sayangnya, pelaksanaan BOSDA masih dikuasai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, bukan dikelola langsung oleh sekolah.
“Anggaran ada, tujuannya sama. Hanya beda cara pengelolaannya. Jadi tinggal dikomunikasikan saja cara pengelolaannya. Misalnya, perbaikan Pergub Pendidikan Gratis,” ungkapnya.
Usai pembubaran Sekber Relawan Andra-Dimyati, Agus Yadi meminta agar semua organ relawan kembali ke habitat masing-masing. Namun tetap mengawal Visi dan Misi Andra-Dimyati. Yaitu Banten Maju, Adil, Merata dan Tidak Korupsi.
“Ya kami kembali ke habitat semula. Yang dagang, balik lagi dagang. Yang tani, balik tani. Yang jadi pengusaha, balik lagi jadi pengusaha. Yang tukang kritik pemerintah, balik lagi kritik. Andra tidak alergi kritik. Mudah, karena kami para relawan tidak pernah punya perjanjian apa pun dengan Andra Soni, kecuali Visi dan Misinya. Enggak ada itu perjanjian dapat proyek, bisa nempatin pejabat, atau jadi pejabat seperti jadi komisaris atau dirut BUMD. Enggak ada itu,” katanya.
Namun Agus Yadi tak menafikan adanya isu-isu Sekber Relawan Andra-Dimyati atau organ relawan Andra-Dimyati yang berkeliling minta-minta proyek, menawarkan jabatan hingga menjadi pelindung tindakan OPD.
“Iya, isu-isu itu kami dengar juga. Terutama isu Sekber atau relawan bisa menempatkan PNS jadi pejabat. Ingat, ada organ yang di bawah koordinasi Sekber atau yang tidak. Yang santer itu ada dua organ relawan, dan itu tidak di bawah koordinasi Sekber. Bahkan ada perorangan yang ngaku koordinator Sekber. Padahal koordinator Sekber itu cuma dua, saya-Agus Yadi dan kang Ucu. Ingat yah, Sekber tidak bisa menempatkan PNS jadi pejabat,” tegasnya.
Lebih memprihatinkan lagi, Agus Yadi juga mendengar isu sudah ada transaksional untuk penempatan itu. Hal itu, dipastikan bertentangan dengan Visi Banten Tidak Korupsi.
“Pembubaran Sekber Relawan Andra-Dimyati juga menegaskan setegas-tegasnya, tidak ada proyek-proyek atas nama Sekber, tidak ada rotasi, mutasi dan promosi transaksional atas nama Sekber. Dan sudah tidak ada lagi yang namanya Sekber Relawan Andra-Dimyati,” katanya.
Tinggalkan Balasan