TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan perlindungan keluarga. Langkah ini ditandai dengan pembukaan resmi Sekolah Gender Angkatan II Tahun 2026 oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (25/2/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa kesetaraan gender bukan sekadar isu keseharian, melainkan pilar penting dalam pembangunan daerah. Ia menyebut perempuan dan laki-laki adalah mitra sejajar yang tidak terpisahkan.

“Kerap saya sampaikan, peran kaum perempuan sangat penting sebagai mitra dalam pembangunan daerah. Karena berbicara kesetaraan gender bukan hanya soal kehidupan sehari-hari, tapi peran perempuan sebagai nurani dalam setiap kebijakan maupun program yang dihasilkan,” tegas Intan kepada para peserta.

Intan menjelaskan bahwa Sekolah Gender bukanlah institusi fisik, melainkan ruang aksi untuk membangun kapasitas perempuan agar memahami peran strategis mereka. Ia berharap kegiatan ini melahirkan aksi nyata seperti kampanye publik, edukasi sekolah, hingga penguatan regulasi untuk menghapus diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Sejalan dengan visi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Sri Panggung Lestari, menyoroti isu krusial mengenai perlindungan hak mantan istri dan anak pasca-perceraian, khususnya di sektor industri swasta.

Sri Panggung mencatat bahwa selama ini regulasi perlindungan hak pasca-perceraian bagi ASN, TNI, dan Polri sudah mapan, namun bagi pekerja swasta masih menjadi tantangan besar.

“Jika ada karyawan tetap yang memiliki penghasilan tetap kemudian bercerai dan memiliki anak, maka anak tersebut memiliki hak atas penghasilan dari orang tuanya,” ujar Sri Panggung.

Mengingat Kabupaten Tangerang adalah wilayah industri dengan ribuan perusahaan, ia mendorong adanya kolaborasi nyata melalui nota kesepahaman (MoU) dengan pihak swasta.

Di hadapan para peserta Sekolah Gender, Sri Panggung Lestari membawa narasi yang lebih spesifik mengenai tantangan hidup di tengah megahnya sektor industri Kabupaten Tangerang. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan tidak boleh berhenti di gerbang pabrik, melainkan harus menyentuh hingga ke dalam struktur kesejahteraan keluarga mereka.

Fokus utama yang ia dorong adalah keterbukaan akses informasi. Bagi Sri Panggung, pengetahuan adalah senjata pertama; ia ingin memastikan setiap pekerja perempuan tidak lagi merasa buta hukum saat menghadapi badai perceraian. Mereka harus memahami secara utuh apa saja hak-hak yang melekat pada diri dan anak-anak mereka agar tidak terombang-ambing dalam ketidakpastian ekonomi.

Lebih jauh lagi, Sri Panggung membedah isu jaminan ekonomi yang sering kali terputus pasca-perpisahan. Ia membayangkan sebuah sistem di mana hak anak atas penghasilan orang tuanya tetap mengalir stabil, terlepas dari status pernikahan ayah dan ibunya. Baginya, anak tidak boleh menjadi korban dari keretakan hubungan orang dewasa, terutama di lingkungan pekerja dengan penghasilan tetap.

Langkah konkret ini, menurutnya, hanya bisa terwujud melalui kebijakan berbasis komunitas yang melibatkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan para pengusaha. Dengan membangun kesepahaman atau MoU yang kuat dengan pihak swasta, Kabupaten Tangerang diharapkan mampu menciptakan jaring pengaman sosial yang baru.

“Mayoritas kita di Kabupaten Tangerang adalah kota industri. Saya yakin banyak karyawan, apalagi perempuan, yang sangat perlu mengetahui hak-haknya,” ungkapnya dengan nada optimis. Ia percaya bahwa jika perusahaan ikut peduli terhadap kesejahteraan keluarga karyawannya, maka stabilitas sosial di wilayah industri akan terjaga dengan lebih kokoh.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif ini, Sekolah Gender 2026 diharapkan menjadi tonggak lahirnya Kabupaten Tangerang yang ramah perempuan dan bebas diskriminasi.

“Mari menjadi perempuan-perempuan yang berdaya, kita perjuangkan agar keluarga menjadi kuat. Karena ketika keluarga kuat, masyarakat akan kokoh. Ketika masyarakat kokoh, Kabupaten Tangerang akan semakin maju dan berkeadilan,” pungkas Intan Nurul Hikmah.

(Der)