TANGERANGBERKABAR.ID – Sebanyak 8 pejabat eselon II diketahui ikut serta dalam seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Banten. Seleksi dilakukan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh PJ Bupati yang terdiri dari unsur, Sekda Provinsi Banten, Inspektur Provinsi Banten dan 3 Akademisi yang ditunjuk.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan delapan nama pejabat itu, diantaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Terpadu, Soma Atmaja, Inspektur Kabupaten Tangerang, Tini Wartini, Kepala Dinas Perhubungan Achmad Taufik dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Ujang Sudiartono.
Kemudian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Muhamad Hidayat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Syaifullah dan Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Firzada Mahalli.
“Selanjutnya saya sendiri (Hendar Herawan) Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang ikut dalam seleksi tersebut,” katanya, dikutip dari Temabanten.com, Jumat (27/12/2024).
Nantinya, kata Hendar akan ada 3 nama yang disaring oleh Bupati atau PJ Bupati Tangerang dan disodorkan kepada Tim Pansel. Meski begitu ia enggan mengungkapkannya ke publik Soal nama yang akan diserahkan serta sudah sejauh mana tahapan proses berlangsung.
Sebab, menurutnya, pengisisan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif pada periode ini menerapkan sistem Menejemen Talenta, bukan Open Biding atau lelang terbuka.
“Untuk nama 3 besarnya (yang akan digodok oleh Tim Pansel-red), Saya harus minta izin Pak Bupati dulu. Kan beda sistem Menejemen Talenta dengan open bidding mah. Dalam sistem open bidding, setiap tahapan akan disampaikan ke (publik melalui) media. Kan namanya juga open bidding, seleksi terbuka ,” ujarnya.
“Kalo Menejemen Talenta itu, kalo yang saya fahami. Beda dengan seleksi terbuka, gitu. Tidak semua tahapan harus diekspose ke (publik melalui) media,” terangnya.
Hendar menjelaskan setiap Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II sudah menginput data diri masing-masing dalam suatu sistem di aplikasi mulai dari kualifikasi pendidikan, prestasi dan yang lainnya .
“Jadi nanti efidennya, muncul Talenta Sekda. Maka secara otomatis aplikasi akan menampilkan sosok JPTP sesuai dengan kualifikasi pejabat,” jelas Hendar.
Lebih jauh Hendar menjelaskan, melalui metode ini talenta seorang birokrat dapat terpantau dari aplikasi dengan bukti-bukti dukungan yang masing-masing diinput oleh masing-masing. Mode ini akan memetakan seorang PNS pada jabatan tertentu.
“Adapun bobot nilai daripada penerapan Menejemen Talenta dalam prosedur menempatkan seorang pejabat dalam mekanisme pengisian jabatan Sekda, nilainya mencapai 70%. Sedangkan 30% sisanya, melalui tes kompetensi teknis,” tandasnya.
(Bal/Der)
Tinggalkan Balasan