TANGERANGBERKABAR.ID – Reskrim Polsek Tigaraksa menangkap seorang wanita berinisial Y (38), asal Cilegon Banten usai berbelanja dengan dua lembar uang palsu pecahan Rp100.000 di Pasar Gudang, Kamis (4/12/2025).
Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana menjelaskan, kejadian bermula ketika Y berbelanja di sebuah warung sembako. Namun pedagang merasa ada kejanggalan pada uang Rp100.000 yang diterima, meskipun tanpa alat UV.
“Bu, ini uangnya palsu,” kata pedagang tersebut. lalu Y langsung mengganti uang itu dengan uang asli,” terang Kapolsek.
Lanjut Made, Y kembali berbelanja di toko lain. Namun pedagang sembako sebelumnya sempat memberi tahu bahwa Y menggunakan uang palsu. Para pedagang kemudian menginterogasinya.
Saat diperiksa, ditemukan 10 lembar uang pecahan Rp100.000, dan setelah dicek menggunakan sinar UV, dua lembar dinyatakan palsu.
Y yang menjalankan usaha jasa transfer mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu. Ia menyebut uang itu diperoleh dari anaknya yang membantu bekerja di konter transfer. Bukti mutasi rekening dan keterangan sang anak menguatkan aktivitas usaha tersebut.
“Ibu ini sebenarnya berencana ke Bekasi bersama saudara iparnya. Namun berubah pikiran dan saat perjalanan pulang, dia mampir berbelanja di Pasar Gudang,” jelas Made.
Lebih jauh, Made menyatakan tidak ditemukan indikasi niat jahat dalam kasus tersebut. Dengan mempertimbangkan bahwa (Y) memiliki anak kecil
Ia dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan, sementara uang palsu tetap diamankan sebagai barang bukti dan uang asli dikembalikan.
Kapolsek mengimbau masyarakat dan pedagang agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Ia minta pedagang selalu teliti saat menerima uang, terutama pecahan besar. “Perhatikan tekstur, warna, dan tanda keaslian uang. Bila menemukan kejanggalan, segera laporkan ke polisi atau petugas pasar,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat yang menerima uang dari usaha jasa keuangan, konter transfer, atau dari transaksi ramai-ramai agar melakukan pengecekan sederhana sebelum digunakan.
“Tidak perlu takut melapor. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat kami bisa menelusuri sumber peredaran uang palsu,” pungkasnya.
(Der/San)


Tinggalkan Balasan