TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis Senior, Alamsyah MK menduga adanya pelanggaran yang dilakukan PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) di Serang, Banten. Hal ini ia ungkapkan terkait dengan penangkapan oknum LSM atas dugaan pemerasan kepada perusahaan tersebut.

Dalam kasus tersebut, CEO Geram Grup mempertanyakan mengapa perusahaan tersebut rela diperas oleh oknum LSM ini selama bertahun-tahun, dan belum lama ini bahkan rela keluarkan uang hingga ratusan juta, namun akhirnya lebih memilih lapor polisi.

“Yang jadi pertanyaan apa alasan PT WPLI mau mengeluarkan sampai ratusan juta buat oknum tersebut?. KLH harus periksa lagi,” kata Alam, Rabu (11/6/2025).

Alam menilai, keterangan pihak perusahaan kepada pihak kepolisian terkait dengan penyerahan uang ratusan juta karena dalam tekanan itu sangatlah tidak logis, sebab fungsi dari LSM hanya kontrol sosial, tidak punya kewenangan hukum layaknya kepolisian.

“Kalau dokumen lingkungannya lengkap, izin sesuai aturan, pelaksanaan di lapangan pun mengacu pada dokumen lingkungan, lalu apa yang membuat perusahaan tersebut sampai memberikan uang hingga ratusan juta rupiah?,” ucapnya.

Lebih jauh, kata Alam, apalagi PT WPLI beberapa tahun lalu ini pernah disegel oleh KLH karena pelanggaran pencemaran lingkungan. Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak KLHK, PT WPLI benar melakukan penimbunan limbah B3.

Saat itu, Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Muhammad Yunus mengungkapkan bahwa House keeping PT WPLI yang buruk juga dinilai membuat bukti pencemaran lingkungan yang perusahaan itu lakukan semakin kuat.

“Di dalamnya memang house keeping sangat buruk. Drumnya terbalik, kemasannya robek-robek, tumpukan drumnya tidak beraturan. Lantainya becek dengan ceceran limbah bercampur air aroma baunya menyengat,” jelas Yunus kata Alam, pada 2015 lalu.

Terakhir, Alamsyah juga menyinggung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Banten, Menurut dia, jangan sampai instruksi pemberantasan aksi premanisme yang digaungkan Kapolri ini malah menjadi senjata berlindung para pengusaha nakal.

“Jangan juga dimanfaatkan oleh kepolisian untuk lebih dekat dengan pengusaha untuk tujuan keuntungan semata, tetapi mengorbankan masyarakat,” tandasnya.

(Deri)