TANGERANGBERKABAR.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, fraksi PPP, Musa Weliansyah bakal melaporkan mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pelaporan terhadap keduanya berkaitan dengan usulan alih fungsi lahan dari hutan lindung menjadi hutan produksi untuk PSN PIK 2,” katanya, Jumat (7/2/2025).
Musa menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan segera menyerahkan dokumen atau data-data terkait masalah tersebut ke KPK. “Saya sudah berkoordinasi dengan bidang pengaduan masyarakat KPK. Insya Allah 10 Februari 2025 akan saya serahkan dokumen dan datanya ke KPK,” ucapnya.
Lebih juah, kata Musa, kenapa dilaporkan ke KPK? Karena PSN PIK 2 yang digarap oleh PT. Mutiara Intan Permai ini belum ditangani Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
“Mengingat di PIK2 dan PSN ini ada 3 PT sementara yang dua sudah ditangani oleh Kejagung dan Mabes polri, untuk itu terkait PSN di kawasan hutan lindung yang diduga kuat melibatkan Mantan bupati tangerang dan Almuktabar biar ditangani KPK,” tandasnya.
(Tim)
Tinggalkan Balasan