TANGERANGBERKABAR.ID —— Kepala Puskesmas (Kapus) se- Kabupaten Tangerang kompak enggan menjawab surat klarifikasi yang dilayangkan oleh LSM Geram Banten Indonesia terkait pelaksanaan Program Makanan Tambahan (PMT) di wilayah masing-masing.

Surat tersebut dilayangkan oleh LSM Geram sehubungan dengan pelaksanaan Program PMT di sejumlah Puskesmas yang diduga bermasalah dan rentan penyalahgunaan. Mengingat anggaran yang digelontorkan buat program ini nilainya cukup besar.

Dalam surat tersebut, LSM Geram meminta penjelasan terkait transparansi dan realisasi program PMT yang diperuntukkan bagi balita, ibu hamil, dan kelompok rawan gizi lainnya. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak satu pun Kapus memberikan tanggapan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sikap diam para Kapus ini bukan tanpa alasan. Mereka ini disebut-sebut mendapat arahan dari Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Tangerang untuk tidak menjawab surat dari LSM dan mengarahkan agar seluruh komunikasi dan klarifikasi hanya dilakukan melalui Dinas Kesehatan.

Ketua Umum DPP LSM Geram Indonesia, (nama Anda atau ketua), menyayangkan sikap tertutup tersebut. “Kami hanya ingin mendapatkan klarifikasi dan transparansi terkait program yang menggunakan uang negara. Tapi anehnya, justru semua Kepala Puskesmas kompak tidak menjawab dan melempar tanggung jawab ke Dinas Kesehatan. Ini jelas bentuk ketidakprofesionalan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Ia menambahkan bahwa surat klarifikasi yang dilayangkan LSM Geram telah sesuai prosedur dan merupakan bagian dari hak masyarakat dalam mengawasi jalannya program pemerintah.

“Kami punya dasar hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Jika surat resmi dari lembaga masyarakat saja diabaikan, berarti ada yang tidak beres dan patut dipertanyakan,” tambahnya.

LSM Geram juga menegaskan akan melayangkan surat resmi kepada Bupati Tangerang dan Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran administrasi dan kurangnya keterbukaan informasi publik oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Kami tidak akan tinggal diam. Semua harus transparan, terutama jika menyangkut program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Program Makanan Tambahan (PMT) sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya balita dan ibu hamil. Namun tanpa adanya transparansi dan pengawasan yang jelas, program tersebut rentan disalahgunakan.