TANGERANGBERKABAR.ID – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara bersinergi dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah Artha Kerta Raharja (AKR) melalui kegiatan seminar yang mengangkat isu penguatan layanan keuangan syariah di era digital.

Kegiatan Seminar ini menjadi ruang kolaboratif antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa dalam membangun ekosistem keuangan mikro syariah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.

Ketua Program Studi Fakultas Ekonomi Syariah STISNU Nusantara, Fakhri menegaskan bahwa sinergi dengan LKM Syariah Kabupaten Tangerang merupakan langkah strategis dalam menjembatani dunia akademik dengan praktik keuangan syariah di lapangan.

“LKM Syariah memiliki peran penting dalam memperluas inklusi keuangan masyarakat. Melalui kerja sama ini, mahasiswa tidak hanya dibekali teori, tetapi juga pemahaman praktik pengelolaan keuangan mikro syariah yang berbasis akad dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fakhri, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, kegiatan seminar ini juga menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan digitalisasi layanan keuangan syariah.

Dalam kesempatan itu, Direktur LKMS AKR R. Denny Hikmat mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan STISNU diharapkan menghadirkan inovasi yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

“Saya do’akan semoga teman-teman mahasiswa di STISNU yang saat ini sedang menyelesaikan tugas skripsi senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran oleh allah SWT, dan harus diingat bahwa fresh graduate harus memiliki skill, knowledge dan attitude yang baik sehingga bisa bersaing di dunia usaha dan bursa kerja,” harapnya.

Sementara itu, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Ekonomi Syariah STISNU Nusantara, Qori Nur Wulandari, menyambut positif terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurut Qori, seminar ini memberikan pengalaman akademik yang sangat bermanfaat bagi generasi muda, khususnya Generasi Z.  “Dengan seminar ini, kami mendapatkan pengalaman yang bisa menjadi bahan penelitian, terutama bagi mahasiswa semester akhir. Kegiatan ini sangat membantu untuk memperluas wawasan dan pengalaman akademik,” kata Qori.

Ia menjelaskan bahwa perbedaan antara sistem keuangan syariah dan konvensional terletak pada prinsip, syarat, dan akad yang digunakan dalam setiap transaksi.

“Kalau syariah itu lebih menekankan pada akad dan ketentuannya, seperti jual beli dengan akad yang jelas antara penjual dan pembeli. Bagi masyarakat awam mungkin terlihat sama, tetapi sistem syariah dinilai lebih tertata dibandingkan konvensional,” jelasnya.

Qori menyatakan melalui seminar tersebut, mahasiswa juga memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai peran LKMS AKR dalam mendukung perekonomian masyarakat.

“Dari acara ini kita jadi tahu bagaimana LKM Syariah bekerja. Ke depannya, kami juga berharap bisa ikut memberikan edukasi kepada masyarakat tentang LKM Syariah,” tambahnya.

Ia berharap keberadaan LKM Syariah semakin dikenal luas oleh masyarakat, khususnya di wilayah Tangerang dan Provinsi Banten.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih memahami perbedaan antara konvensional dan syariah. Untuk Tangerang khususnya, semoga di Banten layanan keuangan syariah bisa lebih menyeluruh dan tidak hanya didominasi sistem konvensional,” pungkasnya.

Melalui sinergi antara STISNU Nusantara dan LKM Syariah Kabupaten Tangerang, diharapkan penguatan layanan keuangan mikro syariah dapat semakin berkembang, inklusif, dan berkontribusi nyata dalam mendorong ekonomi umat di era digital.