TANGERANGBERKABAR.ID – Dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Tangerang mencatatkan sejarah baru. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) PPI yang berlokasi di Griya Harsa II, Jalan. Citra Raya Utama Barat No.29, Sukamulya, Kecacamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, secara resmi telah bertransformasi menjadi Institut Bisnis dan Teknologi Digital Putra Perdana Indonesia (Institut PPI).

Peresmian perubahan bentuk ini diumumkan langsung oleh Ketua Yayasan Putra Perdana Indonesia, Miss Rasya Dinanti Sukmayuda, S.M., B.A., M.P.A., pada Minggu (15/2/2026). Transformasi ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 1309/B/O/2025 tertanggal 31 Desember 2025.
Langkah perubahan menjadi “Institut Bisnis dan Teknologi Digital” bukan sekadar pergantian nama. Menurut pihak Yayasan, identitas baru ini mencerminkan arah akademik yang lebih progresif, di mana ilmu bisnis konvensional kini diperkuat dengan integrasi teknologi digital yang menjadi tulang punggung ekonomi global saat ini.
“Hari ini adalah momen bersejarah bagi Institut PPI. Terima kasih atas kerja keras seluruh dosen, staf, dan mahasiswa sehingga kita telah mencapai titik ini,” ujar Miss Rasya dalam sambutannya di hadapan sivitas akademika.
Transformasi ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) jangka panjang Yayasan Putra Perdana Indonesia. Dengan status Institut, lembaga ini kini memiliki ruang lingkup pengembangan program studi yang lebih luas dan mandat akademik yang lebih besar.
“Kami punya impian besar untuk membawa Institut PPI menjadi universitas dan bahkan berharap dikenal secara internasional. Amin,” tegas Miss Rasya.
Perubahan bentuk ini disambut antusias oleh seluruh jajaran dosen dan mahasiswa. Dengan status baru ini, Institut PPI berkomitmen untuk:
-
Meningkatkan Kualitas Kurikulum: Mengintegrasikan literasi digital dalam setiap aspek pembelajaran bisnis.
-
Pengembangan SDM: Mendorong dosen dan staf untuk terus berinovasi dalam riset dan pengabdian masyarakat.
-
Fasilitas Modern: Menyesuaikan sarana prasarana guna menunjang status sebagai institut teknologi digital.
Penetapan perubahan status ini sekaligus menjadi landasan operasional bagi kepemimpinan baru di tingkat rektorat untuk menjalankan visi strategis institusi hingga tahun 2030 mendatang.
(Der/San)


Tinggalkan Balasan