TANGERANGBERKABAR.ID  – Jagat maya kembali dihebohkan oleh dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Melalui unggahan pilu di akun TikTok @rzkaamelia.99, seorang wanita mengungkap luka fisik mengerikan yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Polri berinisial Bripda AN.

Unggahan tersebut bukan hanya sekadar curhatan, melainkan sebuah protes terbuka terhadap lambatnya proses hukum meski bukti-bukti sudah terang benderang di depan mata.

Dalam rangkaian foto yang dibagikan di akun tiktoknya, korban menunjukkan kondisi fisiknya yang memprihatinkan sebagai bukti nyata kekejaman yang ia alami:

Seperti, Luka Lebam Hebat: Memar besar berwarna ungu kehitaman di area paha dan lengan: Luka Terbuka: Robekan pada jari tangan yang masih tampak memerah dan meradang: Trauma Wajah: Bekas kekerasan yang jelas terlihat di area wajah.

Kekecewaan mendalam pun dirasakan korban karena merasa laporannya tidak berjalan sesuai harapan. Padahal, menurut pengakuannya, seluruh syarat hukum telah dipenuhi. Dalam salah satu foto yang memperlihatkan dirinya di kantor polisi, ia menuliskan kalimat menohok:

“Saksi ada, visum sudah, bukti ada, dan tersangka mengakui. Lalu tindakan selanjutnya apa???”

Puncaknya, korban meluapkan rasa frustrasinya dengan mempertanyakan apakah keadilan hanya milik mereka yang sudah kehilangan nyawa.

Dengan menandai akun resmi @divpropampolri dan @bareskrim.polri, dirinya menulis: “Ini diprosesnya kalau saya mati aja ya Pak? Kalau masih hidup mah ngga kan, Pak?”

Hingga saat ini, publik masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Polresta Tangerang, Polda Banten, maupun Propam Polri terkait status hukum Bripda AN. Kasus ini kembali menaruh kredibilitas slogan “Presisi” di bawah mikroskop publik.

Masyarakat kini mendesak agar institusi kepolisian bertindak tegas terhadap oknum internal yang mencoreng nama baik korps, tanpa harus menunggu kasus tersebut menjadi viral atau memakan korban jiwa lebih lanjut.

(Der)