TANGERANGBERKABAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mengaku kecolongan terkait adanya oknum perawat yang bertugas di salah satu puskesmas yakni berinisial AL ternyata seorang pecandu narkoba.
Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, Drg. Etta Darmayanti M. Kes mengatakan tenaga kesehatan tersebut saat ini sudah dipecat atau diberhentikan dari pekerjaannya.
“Kami akui kecolongan, terkait oknum pegawai memakai narkoba” katanya saat audiensi bersama LSM Geram Banten Indonesia di aula Dinas Kesehatan, Kamis (22/8/2024).
Etta mengakui bahwa selama ini di lingkup Dinkes maupun di seluruh Puskesmas belum pernah melakukan upaya tes urine bagi seluruh Nakes untuk mengetahui apakah Nakes tersebut bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kami rutin lakukan cek kesehatan untuk Nakes, tetapi hanya test kesehatan biasa saja seperti Medical Cek Up atau MCU,” terangnya.
Ia menjelaskan tidak dilakukan tes urine kepada tenaga kesehatan sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan nerkoba dikarenakan terbentur anggaran atau biaya.
“Dinkes sendiri tidak punya anggaran dan juga belum bisa dilaksanakan saat ini, harus mengusulkan anggaran tambahan atau ABT,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia Alamsyah MK menilai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang seharusnya dicopot dari jabatan nya.
Sebab, Dinkes yang seharusnya memiliki peran dalam pencegahan penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) di tengah masyarakat bahkan sampai tingkat keluarga. Justru pegawainya malah memakai narkoba.
“Selama ini peran Dinkes mana? sosialisasi terkait bahaya narkotika ke masyarakat pun sepertinya tidak ada, belum lagi tidak adanya pengawasan terhadap apotek-apotek yang biasa menjual obat keras,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan