TANGERANGBERKABAR.ID – Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah ataupun limbah hasil rumah tangga dari kawasan Citra Raya yang berlokasi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten dikeluhkan oleh warga.

Mereka mengeluhkan sampah di TPS yang telah menggunung dan seolah tidak terurus, sehingga timbul bau tidak sedap dan dikhawatirkan menjadi pemicu penyakit.

Warga, Pindo Alam Samsara mengatakan bahwa lahan yang diperkirakan luasnya hingga hektaran itu adalah milik pengembang kawasan Citra Raya. Dimana, katanya sampah yang menumpuk tersebut dibiarkan begitu saja kurang lebih selama 10 tahun.

“Itu milik Citra Raya, jadi sampah dari kawasan di buangnya kesitu,” katanya, Jumat (9/2/2024).

Pindo merasa heran, pasalnya TPS itu secara tidak langsung fungsinya telah berubah menjadi tempat pembuangan akhir (TPA). Menurutnya, jika sampah terus dibiarkan seperti itu akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

“Layaknya kawasan kumuh aja, katanya sih suka diangkut, tapi sampah makin hari makin banyak,” terangnya.

Pindo mengecam keras pembiaran penumpukan sampah di TPS Ciakar. Padahal, kata dia, Citra Raya itu memiliki Program Eco Culture yang digaungkan sejak 2011. “Walau itu lahan mereka, tapi tidak boleh seenaknya saja,” tegasnya.

Demisioner Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tangerang itu pun meminta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang agar segera menindaklanjuti masalah tersebut, “Jangan karena kepentingan swasta yang besar restiribusi nya untuk daerah sampai hal tersebut membuat pemerintah setempat tutup mata,” tandasnya.

(Rizki/R24)