TANGERANGBERKABAR.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menyatakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Zulkarnain-Lerru lolos verifikasi administrasi (Vermin) perbaikan data dukungan tahap ke dua, Minggu (28/7/2024).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Tangerang Shandy Akbar Kelana mengatakan, Zulkarnain-Lerru lolos Vermin setelah sebelumnya menyerahkan dokumen syarat dukungan baru sebanyak 41.697.

Lanjutnya, dari total jumlah tersebut sebanyak 31.559 data dukungan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 10.138 nya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Zulkarnain-Lerru kami nyatakan lolos vermin tahap dua,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Selanjutnya, kata dia adalah tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) yang dimulai tanggal 31 Juli sampai dengan 10 Agustus nanti.

Dimana, diketahui bacalon jalur perseorangan ini masih harus memenuhi sebanyak 17.000 dukungan untuk bisa mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang tahun 2024.

“Jika terpenuhi sebanyak 153.000 dukungan, Zulkarnain-Lerru dipastikan sah menjadi calon Kepala Daerah jalur perseorangan,” tandasnya.

(Deri)