TANGERANGBERKABAR.ID – Sebanyak 12 anak Panti Asuhan di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, dipindahkan atau dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Banten, Kamis (3/10/2024) malam.

Belasan warga panti asuhan usia 3 hingga 22 tahun dengan jenis kelamin laki-laki itu diduga menjadi korban pelecehan seksual. “Penjemputan dilakukan setelah menerima aduan warga sekitar panti asuhan,” kata Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin.

Lanjutnya, belasan warga panti asuhan yang telah diamankan itu akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan psikologis untuk mengetahui kondisi medis dari anak-anak tersebut.

“Pemeriksaan kesehatan kita periksa darah tentunya kemudian juga cek fisik,” terangnya.

Nurdin menyebut setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya, baik secara aturan maupun hukum yang berlaku.

“Yang terpenting kita fokus menyelamatkan anak-anak kita dulu. Untuk hal-hal yang perlu penanganan lebih lanjut, dilakukan setelah pemeriksaan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati mengatakan masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak asusila di panti asuhan tersebut.

“Untuk korban kita belum tahu (jumlahnya), masih penyelidikan dan pemeriksaan,” katanya Sabtu, (5/10/2024).

Ia menyebut bahwa belasan anak panti asuhan berjenis kelamin laki-laki tersebut telah dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang di Kecamatan Neglasari.

“Semua anak sudah diamankan dari lokasi itu, dengan total yang terindentifikasi 18, sekarang 12 sudah di RPS, 2 balita di pondok pesantren, dan 4 rumah relawan,” tandasnya.

(Deri)