TANGERANGBERKABAR.ID – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andy Oni Prihartono mengaku belum mengetahui adanya kasus Dugaan Korupsi pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa.
Padahal, kasus yang diduga telah merugikan Negara hingga ratusan Miliar Rupiah itu bergulir sedari beberapa waktu lalu di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Saya baru dengar, tapi kemarin disampaikan bahwa hal itu sedang proses penyelidikan oleh instansi berwenang,” kata Andy setelah selesai acara Apel siaga dan Bela Negara. Selasa, (19/11/2023).
Meski begitu, Andy Oni menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini aparat Kejaksaan.
Dia pun menyatakan tugasnya hanya sebatas meresmikan RSUD Tigaraksa agar pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal.
“Lainnya biar berproses dengan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Banten.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T. Hasiholan mengatakan saat ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pendalaman, pengungkapan fakta lebih lanjut.
“Masih berjalan sesuai dengan hasil ekspose penyidik dan kasus itu masih kita jalankan,” kata Ricky saat pemusnahan barang bukti, Jumat, (15/12/2023).
(Riz/Wisnu)


Tinggalkan Balasan