TANGERANGBERKABAR.ID – Humas Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Bani Tamim di Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten, Gilang Restu Riyana mengakui adanya peristiwa pencabulan yang menimpa santri nya.

“Iya itu benar terjadi di dalam lingkup Ponpes Bani Tamim, pelaku dan korban merupakan santri satu asrama, kejadian itu dilakukan di kamar mandi,” katanya, Senin (27/5/2024).

Ia menyebut, atas peristiwa itu, baik pelaku maupun korban dijatuhkan sanksi. “Yakni dikeluarkan dari sekolah,” terangnya.

Gilang menyatakan bahwa pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang kerap mendatangi Ponpes Bani Tamim terkait pembinaan.

Disinggung soal ancaman sanksi terhadap Pondok Pesantren yang terbukti lalai dalam hal pengawasan, menurutnya Kementrian Agama tidak punya hak untuk mencabut izin.

“Lah yang bisa mencabut izin Ponpes itu adalah pengadilan,” ucapnya.

Sementara itu, pemerhati pendidikan Ahmad Suhud mempertanyakan fungsi kontrol dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Banten, terlebih lagi adanya keterangan dari pihak Ponpes Bani Tamim yang menyebutkan bahwa pihak Kemenag setiap bulan memberikan pembinaan di Ponpes nya.

“Namun kenapa masih bisa terjadi tindakan amoral bahkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sesama santri di dalam lingkup Ponpes tersebut,” tegasnya.

Suhud menduga bahwa ada kelalaian pengawasan oleh pihak Ponpes. “Maka itu saya minta pihak Kementerian Agama untuk memberikan sanksi tegas juga kepada pihak Ponpes,” tandasnya.

(Alif)