TANGERANGBERKABAR.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang belum mau membuka secara gamblang soal pengembalian uang pengadaan lahan RSUD Tigaraksa ke Kas Daerah.
Pelaksana Harian Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Ataullah menegaskan Rp32,8 Miliar yang masuk ke dalam Kas Daerah adalah uang pengembalian dari pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Ia belum berani memberitahu ke publik siapa yang mengembalikan, kenapa dan kapan uang itu disetorkan. “Kalau alasan pengembalian tanya ke Dinas teknis nya ya (Perkim),” katanya, Jumat (31/5/2024).
Kemudian, saat ditanya mengenai kebenaran adanya rumor status lahan RSUD Tigaraksa itu bekas milik PT. PWS, Aat berjanji akan menjelaskan nya setelah dirinya mengkonfirmasi hal tersebut kepada Bidang Aset.
“Nanti saya pasti jawab, kalau soal ini Bab nya berbeda nih, kita kelarin yang ini dulu dah,” tandasnya.
(Deri/Alif)
Tinggalkan Balasan