TANGERANGBERKABAR.ID – Seorang oknum Guru Ngaji berinisial W (40) di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten diduga mencabuli muridnya. Sejumlah korban merupakan anak laki-laki di bawah umur.
Kapolres Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini baru terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban berinisial J (54) pada tanggal 23 Desember 2024 lalu. “Kemudian ditanggal yang sama dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” katanya, Kamis (9/1/2025).
Setelah itu, polisi melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024 namun tidak hadir. “Ternyata sejak tanggal 29 November 2024 atau sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi, pelaku sudah pergi meninggalkan rumahnya,” terangnya.
Zain menyebut, hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. “Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelaku, kami menghimbau pelaku untuk kooperatif memenuhi panggilan polisi,” ujarnya.
Lebih jauh, Zain mengungkap korban yang telah teridentifikasi kurang lebih berjumlah 4 orang. Selama proses pemeriksaan pihaknya juga melakukan pendampingan untuk pemulihan. “Dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait,” tandasnya.
(Susanto)
Tinggalkan Balasan