TANGERANGBERKABAR.ID – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said angkat bicara terkait ramai pemberitaan yang menyebut salah satu kadernya, yakni Pinan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana.

Dalam pemberitaan disebutkan kasus ini berawal dari laporan Aidil Amin, warga Tangerang, yang menyerahkan uang sebesar Rp100 juta kepada Maryadi untuk pengurusan surat tanah.

Kemudian, Maryadi mengalirkan sebagian uang tersebut, sejumlah Rp. 42 juta, kepada Pinan, yang kala itu disebut sebagai pejabat yang akan membantu kelancaran pengurusan surat. Namun faktanya, Akta Jula Beli tanah tak kunjung terbit, uang pun raib.

Maryadi kini telah diseret ke pengadilan dan diproses secara hukum atas dugaan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.

Didalam pemberitaan disebutkan adanya kejanggalan, karena nama Pinan tercantum secara eksplisit dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai penerima uang, tapi tidak pernah dipanggil sebagai saksi, apalagi sebagai tersangka.

Menanggapi itu, Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menyatakaan bahwa pemberitaan itu merupakan fitnah keji terhadap kadernya. Menurutnya, nama anggotanya tersebut sengaja diseret oleh Mayadi yang kini sedang terlibat masalah hukum.

“Saya sudah memanggil anggota saya Pinan untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang menerpa dirinya, dan dari hasil klarifikasi tersebut, Pinan sebut pemberitaan tersebut tidak benar,” katanya, Senin (4/8/2025).

Dari pemanggilan itu, kata Cak Nawa, Pinan menjelaskan bahwa Maryadi itu meminjam duit dengan seseorang untuk menyelesaikan persoalan administrasi pemberkasan tanah, namun kerjaannya itu tidak beres.

Sedangkan urusan Maryadi dengan Pinan itu persoalan jual beli tanah. “Jelas ini dua hal yang berbeda, Maryadi memberikan uang kepada Pinan sebesar Rp. 42 juta untuk uang muka pembelian sebidang tanah,” terangnya.

Lebih jauh, atas penjelasan tersebut, Cak Nawa memberikan hak kepada Pinan jika persoalan ini terus berlarut-larut silahkan untuk Pinan menggunakan hak konstitusinya sebagai warga negara.

“Jika masih ada pemberitaan tidak bener mengenai Pinan, silahkan Pinan untuk menggunakan hak konstitusinya,” tegasnya.

Sementara itu, Pinan yang merupakan anggota DPRD Provinsi Banten menambahkan di tempat yang berbeda, ia membenarkan bahwa dirinya sudah dipanggil oleh Ketua Partai untuk diminta klarifikasi terkait persoalan itu.

“Iya benar saya sudah dipanggil Ketua terkait hal tersebut, dan saya juga sudah memberikan klarifikasi kepada Ketua kalau pemberitaan tersebut tidak benar,” tutupnya.

(Der)