TANGERANGBERKABAR.ID – Sebuah rumah toko (Ruko) karaoke ilegal nekat beroperasi disebelah atau tidak jauh dari tempat pemakaman umum (TPU) Lindri yang berlokasi di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.
Lokasi yang dinilai tidak pantas, membuat masyarakat sekitar sampai mengelus dada, pasalnya menurut mereka area pemakaman warga itu seharusnya menjadi pengingat bahwa hidup di dunia ini sementara.
Salah satu pengunjung AG (28) mengaku tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk bisa masuk dan menikmati fasilitas ruangan karaoke di tempat hiburan malam (THM) itu.
Meski sederhana dengan sound system kwalitas buruk, ia tetap bersemangat karena dengan budget yang minim, dirinya bisa mendapat pelayanan dari wanita-wanita cantik pemandu lagu yang disinyalir masih dibawah umur tersebut.
“Murah meriah bang, soalnya lagu nya juga dari Youtube itu,” kata AG kepada wartawan sambil tertawa.
Selain wanita penghibur, lanjut AG, tempat karaoke bernama STAR itu pun menyediakan pengunjung berbagai macam makanan serta minuman, mulai dari yang mengandung alkohol maupun non alkohol.
“Saya sekitar 4 jam, sudah pesen banyak minum dan lainnya cuma habis Rp. 700 ribuan,” terangnya.
Sementara, warga sekitar NAL merasa resah, ia pun meminta agar pemerintah setempat ataupun pihak terkait lainnya mau menindak tempat karaoke tersebut. “Astagfirullah, itu dekat kuburan, masa ada tempat kaya begitu, kalau bisa sih ditutup aja,” ucapnya.
(Rizki/Wis)
Tinggalkan Balasan