TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bentrok dengan aparat kepolisian di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (23/8/2024).

Bentrokan tersebut terjadi tepat dihari pelantikan anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih periode 2024-2029. Salah satu mahasiswa dikabarkan mengalami luka dibagian bibir akibat terkena pukulan aparat saat mencoba menerobos masuk gedung DPRD.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan di Pilkada 2024, usai DPR tidak mengikuti putusan MK dan menolak RUU Pilkada.

“Katanya revisi undang-undang pilkada itu dibatalkan, tapi bukan berarti kami harus diam, kami akan terus mengawal sampai benar-benar dibatalkan,” katanya.

“Karena lagi dan lagi memang DPR RI itu selalu berulah, katanya hari ini dibatalkan tau nya malam atau besokah disahkan,” sambungnya.

Lanjutnya, selain isu nasional, mahasiswa juga membawa isu-isu atau masalah didaerah yang perlu ditindaklanjuti oleh DPRD seperti masalah lingkungan, pengangguran, irigasi, Peraturan Daerah dan sebagainya.

“Anggota DPRD Kabupaten Tangerang hanya bisa membuat aturan saja, tetapi tidak ada fungsi pengawasan nya,” ucapnya.

Lebih jauh, GMNI mendesak anggota dewan untuk ikut serta dan aktif mengawasi terkait masalah Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024.

“Sekali lagi saya katakan legislatif hari ini tidak berfungsi sama sekali, jangankan untuk mengerjakan poksi-poksi nya, untuk rapat paripurna saja mereka bolos,” tandasnya.

(Deri)