TANGERANGBERKABAR.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan rumah sakit umum Daerah (RSUD) Tigaraksa sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan saat ini tim penyidik masih terus melakukan serangkaian pendalaman, pengungkapan fakta lebih lanjut.

“Masih berjalan sesuai dengan hasil ekspose penyidik dan kasus itu masih kita jalankan,” kata Ricky saat pemusnahan barang bukti, Jumat, (15/12/2023)

Ricky menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil audit dari BPKP Banten. Namun pihaknya tetap bergerak mengumpulkan bukti.

Karena menurutnya, audit dari BPKP Banten bukanlah satu-satunya bukti terkait kasus tersebut.

“Kita tetap berusaha mengumpulkan bukti untuk memenuhi unsur-unsur, nanti ya kita masih berjalan,” tandasnya.

Sebagai informasi, dikutip dari Redaksi24.co.id, Jumat (13/10/2023) dihadapan massa aksi demo mahasiswa, Kajari Kabupaten Tangerang yang menjabat sebelumnya, Ferry Herlius berjanji segera mengumumkan nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Saat ini, kata Ferry Herlius, pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat Republik Indonesia (RI) terkait jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami akan umumkan tersangka kasus ini, setelah penghitungan jumlah kerugian Negara keluar,” tandasnya.

(Riz/Wisnu)