TANGERANGBERKABAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten melaporkan sejumlah hasil penyidikan dalam penangan perkara Pidana Khusus (Pidsus) di sepanjang tahun 2023.
Diketahui Pidsus memiliki kewenangan terkait Penyidikan dan Penuntutan baik tindak pidana Korupsi, perkara Perekonomian Perpajakan, Kepabeanan dan sebagainya.
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T. Hasiholan mengatakan bahwa di tahun 2023 ini pihaknya telah melaksanakan 5 penyidikan, 4 pra penuntutan (Pratut) dan penuntutan.
“Serta eksekusi perkara-perkara tahun-tahun sebelumnya,” katanya, Jumat (29/12/2023).
Lanjut Ricky adapun penyidikan yang sudah dilakukan sebanyak 5 perkara, diantaranya Korupsi penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pengelolaan keuangan Desa Pesanggrahan Anggara Tahun 2021.
Kemudian dugaan korupsi pembebasan lahan untuk proyek pembangunan RSUD Tigaraksa anggaran 2020-2022.
Selain itu, Pemberian kredit atas pembiayaan kontruksi di Bank Banten kepada CV Langit Biru Tahun 2017.
Lalu Pemberian kredit atas pembayaran kontruksi di Bank Banten kepada CV. Langit Biru Tahun 2017 yang dilakukan oleh Tersangka Ershad Bangkit Yuslivar
Terakhir, Pemberian Kredit atas Pembayaran Kontruksi di Bank Banten kepada CV Langit Biru Tahun 2017 yang dilakukan tersangka Rudi Wijayanto, SE.
“Dari ke lima perkara tersebut yang belum di selesaikan adalah kasus pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” terangnya.
Ricky menyatakan kasus RSUD Tigaraksa ini masih menjadi pekerjaan rumah(PR). Maka dari itu katanya, di 2024 mendatang dirinya berjanji menyelesaikan perkara tersebut.
“Karena salah satu tugas kita ini memberikan kepastian hukum,” ucapnya.
Ricky meminta kepada penyidik untuk secepat mungkin memberikan kesimpulan nya. Dirinya pun mendorong agar proses hukum kasus itu terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksiĀ serta juga pemeriksaan ahli.
“Kami masih semangat menyelesaikan kasus tersebut,” tandasnya.
(Rizki)
Tinggalkan Balasan