TANGERANGBERKABAR.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menyebut telah menerima 653 sertifikat tanah milik daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2023.

“Alhamdulillah secara simbolis telah diserahkan, kami menerima 653 Sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Tangerang yang diproses selama tahun 2023,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat kepada Tangerangberkabar.id. Selasa, (19/12/2023).

Hal ini, kata Hidayat, merupakan capaian yang harus di syukuri dan di apresiasi, karena menurutnya ini adalah prestasi pertama kali yang dapat diraih. Dimana, sebelumnya Pemkab Tangerang hanya memiliki sertifikat tanah sebanyak 726.

“Ini memang baru pertama kali, ditambah ini 653, ditambah lagi dari PTSL 35 jadi total 1400  sertifikat yang telah kita miliki, harus kita apresiasi” ucapnya.

Hidayat mengatakan, bahwa tugasnya saat ini masih panjang karena masih ribuan bidang tanah milik Pemkab Tangerang yang belum terserfikat dan masih diurus oleh pihaknya.

“Ada sekitar 6.500 an, jadi tugas kita ini masih panjang, sehingga hal ini sedang diusahakan dikerjakan sebagai aset Tangerang,” tegasnya.

Lebi jauh, kata dia pada tahun 2024 mendatang, pihaknya itu menargetkan sebanyak 1.000 sertifikat tanah serta meminta dukungannya dan kerjasama kepada pihak terkait dalam proses sertifikat.

“Terimakasih pak Kakan yang telah membantu dan kerjasamanya. Insya Allah tahun depan 1.000 sertifikat jadi,” tandasnya.

(Wisnu)