TANGERANGBERKABAR.ID – Keberadaan Rentenir atau lintah darat dengan berbagai nama lainnya seperti, Bank Emok, Bank Keliling, Bank Batak dan lain nya semakin membuat resah masyarakat di Kabupaten Tangerang, Banten.
Upaya pemerintah Kabupaten Tangerang melalui BUMD, PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) dalam memberantas rentenir atau jasa keuangan ilegal seperti nya akan menjadi semakin berat.
Bagaimana tidak, saat ini para rentenir itu, mulai masuk ke Kampung-Kampung mencari calon korban. Langkah mereka pun dimuluskan oleh oknum-oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas). Dimana lintah darat tersebut di izinkan beroperasi di wilayahnya dengan syarat membayar uang Rp1 juta.
Salah satu warga di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, NYH mengatakan di wilayahnya saat sini banyak yang terjerat hutang rentenir. Akibat bunga yang besar, mereka yang tidak bisa membayar, terpaksa menjual rumah dan tanah nya.
“Bahkan sampai ada yang hancur rumah tangga nya,” katanya Minggu (12/5/2024).
NYH mengungkap, meski terdapat spanduk larangan rentenir masuk ke kampung nya, oknum-oknum ormas setempat justru mengizinkan nya, asal membayar uang Rp1 juta. Dari iuran tersebut, nantinya para pemilik jasa keuangan ilegal itu diberikan semacam tanda izin berbentuk kertas.
“Parah bang, padahal sudah ada larangan Bank Emok masuk ke kampung kita,” ucapnya.
Menaggapi hal itu, Aktivis Mahasiswa, Aziz Patiwara meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan atensi khusus terkait fenomena Bank ilegal tersebut.
Menurutnya, pentingnya peran aktif pemerintah dalam menangani masalah ini dengan langkah-langkah yang lebih tegas dan berkelanjutan. Selain itu, perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan permasalahan keuangan masyarakat “Termasuk penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap lembaga keuangan yang beroperasi di daerah tersebut,” tegasnya.
Aziz menyatakan Bank Emok, yang dikenal karena praktik pinjaman dengan bunga tinggi dapat merugikan masyarakat di Kabupaten Tangerang kondisi kehidupan nya ini semakin memprihatinkan. Ia berharap agar Pemerintah Daerah mau mendengar dan merespons kritik ini dengan serius.
“Serta segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk melindungi warganya dari dampak negatif ‘Bank Emok’ dan masalah keuangan serupa,” harapnya.
Lebih jauh, Mahasiswa mendukung penuh langkah dan upaya PT. Lembaga Keuangan Mikro (MKR) Artha Kerta Raharja (AKR) yang semakin gencar turun ke akar rumput menyelamatkan masyarakat dari jeratan lintah darat.
“Upaya PT LKM ini perlu diapresiasi dan terus didukung oleh Pemkab Tangerang,” tandasnya.
(Riz)
Tinggalkan Balasan