TANGERANGBERKABAR.ID – Aktivitas pertambangan tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten sangat meresahkan pengguna jalan, khususnya pengendara motor yang melintas.
Bagaimana tidak mengganggu masyarakat, jalan yang dekat dengan lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut dipenuhi dengan tanah merah, bahkan salah satu pengendara motor ada yang tergelicir, pada Kamis (22/2/2024) pagi, akibat jalan yang berdebu dan juga licin.
Pengendara yang melintas, Dede Mauludin (45) mengatakan saat berangkat kerja, dia melihat seseorang pria terpleset dijalan yang dipenuhi tanah akibat galian ilegal di jalan tersebut. “Pas didepan saya dia jatuh, karena dia ngambil jalan yang banyak tanahnya,” kata Dede.
Dede menyebut saat kejadian pun langsung ada petugas kepolisian yang membantu pria tersebut. “Ada pihak polisi juga dilokasi,” katanya.
Lanjut Dede, pihaknya menyesalkan adanya galian tanah ilegal itu. Sebab, membuat jalan menjadi licin dan berdebu. Terlebih, katanya jalan itu merupakan akses jalan utama bagi pengendara motor maupun mobil. “Takut banyak korban, kecuali langsung dibersihkan ini mah nempel jalan tanah merahnya,” jelasnya.
Dikonfirmasi, Penjabat (PJ) Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono menyatakan akan menindaklanjuti terkait laporan keresahan masyarakat tersebut. “Baik kami teruskan (tindaklanjuti) kepada dinas terkait,” pungkasnya.
Tak Terima dianggap meresahkan, Pengelola Galian, AHY menelpon dan memaki-maki wartawan yang memberitakan kondisi jalan tersebut. Menurutnya, jalan yang bercecran tanah karena aktivitas galian adalah hal yang wajar, apalagi itu kata dia ruas jalan Provinsi Banten.
“Ini jalan Provinsi, bebas saja siapapun boleh lewat,” katanya dengan nada memaki.
Lanjutnya, menanggapi adanya warga yang menjadi korban ketika melintas jalan itu, dirinya menantang akan bertanggung jawab, jika ada pengendara yang sampai tewas tergelincir tanah. “Mau mati mau apa, pasti kita pertanggung jawabkan,” ucapnya.
Menurutnya, aktivitas galian ilegal nya itu telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, selain itu, kata dia, pertambangan, bisa berjalan hingga saat ini dikarenakan aturan dari pemerintah daerah yang tidak jelas. ” Ini kan buat pembangunan, jadi pemasukan daerah,” tandasnya.
(Wis/Riz)
Tinggalkan Balasan