TANGERANGBERKABAR.ID – PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR) menggelar diskusi publik terkait perubahan bentuk usaha dari sistem konvensional menjadi syariah di Ardes Caffe, Jalan Pemda Tigaraksa, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (19/11/2024).
Sejumlah elemen masyarakat diundang dalam diskusi yang dibuka langsung Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang tersebut, mulai dari unsur mahasiswa, pedagang, media masa dan tokoh masyarakat. Kemudian sebagai narasumbernya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polresta Tangerang.
Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang menyambut baik transformasi PT. LKM AKR dari sistem konvensional menjadi syariah.
Ia menyebut perubahan bentuk usaha ini, tentu dengan pertimbangan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berusaha dan bertransaksi. “Menjadi syariah ini tentu sangat baik menurut saya. Karena ini mungkin lebih pada kenyamanan berusaha buat masyarakat kita tadi yang mayoritas muslim, juga tentunya dapat diakses oleh selain muslim,” ujarnya.
Soma menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang selalu hadir dalam hal ini melalui PT. LKM AKR untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berdampak terhadap menurunnya angka kemiskinan. “Inklusi keuangan itu harus betul-betul menyebar sampai ke masyarakat paling bawah. Kami berharap banyak LKM AKR ini terus mengakses masyarakat miskin kita, bukan hanya yang ada di pasar,” harapnya.
Sementara itu, Sekjen MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan bahwa pertumbuhan dan perkembangan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Indonesia menunjukan garis kenaikan. Dirinya berpendapat berubahnya PT LKM AKR dari konvensional menjadi syariah ini merupakan hal positif yang harus disambut baik.
“Karena pada dasarnya lembaga keuangan syariah ini bukan hanya untuk pengambangan ekonomi, namun juga menekankan penyebaran nilai-nilai etis dan moral,” katanya.
Nur Alam menilai hadirnya LKM Syariah ini diyakini dapat sangat membantu para pelaku usaha, baik Pedagang kaki lima (PKL), pedagang Keliling, serta pedagang pasar yang kesulitan dalam mengembangkan usahanya dari segi permodalan.
“Mereka yang pemilik modalnya rata-rata di bawah Rp.1 juta bisa terbantu. Kita tau, mayoritas masyarakat sulit bersentuhan dengan bank-bank konvensional,” ucapnya.
Disisi lain, narasmuber dari perwakilan media massa, Hendra Wijaya mengungkapkan bahwa 80 persen dari 1000 masyarakat Kabupaten Tangerang berdasarkan survey. “Sepakat PT. LKM AKR bertransformasi dari sistem konvensional menjadi syariah,” pungkasnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan