TANGERANGBERKABAR.ID – Warga di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten merasa resah dengan kehadiran rentenir atau biasa dikenal dengan sebutan Bank Emok. Tidak sedikit warga yang tergiur dengan tipu-tipu pinjaman mudah, saat ini sengsara terlilit hutang akibat bunga yang tinggi.
Keresahan itu mereka ungkapkan saat menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan Akses Reforma Agraria Tahun 2024 di Kantor Desa Sodong, Selasa (7/5/2024).
Salah satu warga Sodong RW 04, Nurohmah merasa prihatin terhadap maraknya Bank Emok ataupun Bank Keliling di wilayah tempat tinggal nya.
Nur mengatakan lintah darat ini telah memakan banyak korban, khususnya para emak-emak. Bahkan, katanya ada warga yang sampai harus kehilangan rumah dan tanah nya untuk bisa melunasi hutangnya di Bank Emok.
“Banyak tetangga saya yang kena masalah seperti itu, hartanya habis, tanah dan rumah dijual sekarang malah tinggal nya ngontrak,” katanya.
Nur menuturkan biasanya rentenir ini menargetkan ibu-ibu yang berani berhutang tanpa sepengetahuan suaminya. “Dengan itu, mereka bisa memperdaya korbannya,” jelasnya.
Direktur Utama, PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja (AKR), R. Deny Hikmat mengatakan mendengar keluh-kesah dari warga Sodong, membuktikan bahwa keberadaan Bank Emok sangat berdampak buruk kepada kehidupan masyarakat.
Lanjutnya, banyak masyarakat yang terbuai menjadikan sertifikat tanah nya itu sebagai jaminan pinjaman ke renternir, karena proses yang mudah dan cepat.
“Padahal ini sangat berbahaya, karena rentenir maupun jasa keuangan ilegal lainnya ini tidak diawasi OJK dan otoritas lainnya,” tegas Deny saat menjadi narasumber.
Lebih jauh, selain bunga yang sangat tinggi, resiko meminjam dari rentenir juga terjadi saat penagihan, yang rata-rata tidak memperdulikan kondisi dari peminjam. Jika tidak terbayar maka akan dikenakan denda yang tinggi.
“Belum lagi cara penagihan yang juga dapat disertai dengan intimidasi. Mereka tidak perduli ekonomi nasabah itu sedang dalam kondisi terpuruk,” ucapnya.
Dirut BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu menegaskan, hal-hal tersebut yang mendorong hadirnya LKM AKR di tengah masyarakat. Karena pemerintah ingin melindungi masyarakatnya.
LKM, kata Deny, beroperasi menyediakan dana pinjaman bagi masyarakat Kabupaten Tangerang, dengan proses yang mudah dan tidak memberatkan.
“Bu, LKM ini dihadirkan pemerintah memang tujuannya untuk membantu masyarakat. Kita gak ada istilah intimidasi atau tindakan-tindakan keras semacamnya,” ujarnya.
“Kalau nasabah belum bisa bayar pasti kita kasih keringanan, misal harusnya bayar Rp. 100ribu tapi sanggupnya baru Rp. 50ribu pasti kita bantu” sambungnya.
Deni menambahkan, pinjaman di LKM sendiri memang sejatinya disediakan khusus untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Namun tidak menutup bagi mereka yang bekerja di Kabupaten Tangerang, khususnya para pedagang.
“Jadi untuk wilayah batas ya kan di pasar itu kadang ada juga KTP nya bukan Kabupaten Tangerang, itu gak apa-apa toh mereka juga berkontribusi untuk Kabupaten Tangerang” tandasnya.
(DERI RIZKI SENTIKA)


Tinggalkan Balasan