TANGERANGBERKABAR.ID – Sejumlah warga mengeluhkan galian pengerjaan kabel utilitas milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di sepanjang jalan raya Serang – Balaraja. Pengerjaan galian tersebut mengakibatkan bahu jalan termasuk saluran air di Jalan tersebut rusak.
Beberapa warga menilai, setelah kabel listrik ditanam, pekerja hanya menutup galian tersebut begitu saja tanpa adanya pemadatan, hal itu berpotensi menyebabkan kerusakan pada saluran air maupun bahu jalan.
“Itu bekas galian nggak dirapihin, ditutup asal saja. malah bikin bahu jalan dan saluran air jadi rusak,” kata Lana yang setiap harinya melewati jalan itu, Senin (9/12/2024).
Aktivis LSM Geram Banten, Anugerah Sandy mendesak Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Banten untuk memperketat izin utilitas galian seperti kabel bawah tanah, instalasi PDAM, dan utilitas lainnya di ruas jalan Serang-Tangerang, khususnya pada segmen PPK 1.4.
“Hal ini terkait dengan dampak buruk yang ditimbulkan oleh bekas galian yang dilakukan secara asal-asalan,” ujarnya.
Menurutnya, penutupan atau proses finishing galian yang tidak sesuai standar teknik membuat jalan menjadi tidak rata dan rentan tergenang air, terutama saat musim hujan. “Dampaknya tidak hanya mengganggu kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan yang seharusnya memiliki usia pakai lebih panjang,” ucapnya.
Padahal, kata Sandy, Jalan Serang-Tangerang sebagai jalur utama penghubung wilayah Banten memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, sehingga kualitas infrastrukturnya harus menjadi prioritas.
Maka itu, perlu adanya pengawasan Ketat di Lapangan yakni proses penggalian dan penutupan harus diawasi dengan ketat oleh pihak berwenang agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan. “Selain itu pentingnya pemberian Sanksi Tegas, kepada pihak yang tidak mematuhi standar atau meninggalkan hasil pekerjaan yang merugikan infrastruktur,” tandasnya.
(Deri)
Tinggalkan Balasan