TANGERANGBERKABAR.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari fraksi PPP Musa Weliansyah menyebut kasus kekerasan seksual anak dibawah umur serta kasus kekerasan terhadap perempuan semakin memprihatinkan.

“Ini pekerjaan rumah (PR) bagi Provinsi Banten, masalah ini harus menjadi prioritas,” katanya dalam acara podcast, dikutip Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, perlu adanya UPTD PPA di setiap Kabupaten/Kota, karena Provinsi Banten sendiri baru cuma Satu, yakni di Kota Serang. Dan itu pun tenaga atau SDM nya hanya 13 orang.

Oleh karena itu saya meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk membentuk UPTD PPA di 8 Kabupaten/Kota. “Ini kan bertolak belakang dengan jumlah tenaga honor di DPRD Provinsi Banten ada 600 belum dinas dinas lain Jadi hampir 15.000 tenaga honorer,” ucapnya.

Musa menuturkan sejauh ini ketika ada korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur apalagi korbannya orang miskin, mereka kebingungan untuk mengadu dan tidak tahu informasi karena lemahnya sosialisasi. Contohnya saja, kata dia belum lama ini ada kejadian di warung gunung, Kabupaten Lebak.

“Kebetulan saya baru dilantik belum lama ini ada kejadian di warung gunung, Alhamdulillah ketemu dengan korban, artinya saya bilang saya akan mendampingi mereka,” imbuhnya.

Lebih jauh, seiring dengan umur Provinsi Banten yang saat memasuki usia ke 24 tahun, usia yang masih terbilang usia remaja atau dalam masa pertumbuhan. Sejalan dengan hal itu, permasalahan kekerasan seksual ini perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Karena generasi muda adalah aset bagi kemajuan di Banten.  Saya selama 10 tahun di DPRD Lebak konsisten mengawal kasus ini, dan saat ini jangan sampai hal itu tidak diperjuangkan,” tandasnya.

(Deri)