TANGERANGBERKABAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memiliki komitmen zero kemiskinan ekstrem di tahun anggaran 2024.

Diketahui BPKAD telah melakukan penyerahan  Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD).

Kemudian dibarengin juga Penandatanganan perjanjian kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2024, di Pendopo Gubernur, Banten, pada Selasa (9/1/2024) lalu.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al  Muktabar mengatakan dengan diserahkannya DPA SKPD APBD tahun 2024 sudah bisabdigunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang serta disepakati bersama.

“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Maka itu diharapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti merinci, dalam DPA SKPD anggaran 2024 terdapat 1.343 dokumen, diantaranya itu untuk pendapatan daerah 13 dokumen, belanja daerah 1.328dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” ucapnya.

Ia berharap seluruh kepala OPD untuk segera  melakukan berbagai upaya percepatan pelaksanaan APBD 2024 usai masing-masing menerima DPAnya.

“Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini,” harapnya.

Virgojanti mengungkap realisasi pendapatan Tahun 2023 yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun, Namun yang terealisasi hanya Rp11,57 triliun atau 95,97 persen.

Dimana, kata dia angka capaian pendapatan tersebut bila dilihat secara menyeluruh posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata – rata nasional.

“Mudah-Mudahan tahun 2024, akan bisa lebih baik dari tahun 2023,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan program-program yang digulirkan Pemprov Banten nanti di 2024  harus memberi manfaat untuk masyarakat.

Khususnya, katanya berkaitan denganbprioritas lima kebijakan pusat strategis, yaitu stunting, inflasi, investasi meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri(P3DN) dan penanganan kemiskinan ekstrem.

“Artinya seluruh OPD harusbbekerjasama, mewujudkan zero kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten,” tandasnya.

(Rizki)