TANGERANGBERKABAR.ID – Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Kabupaten Tangerang, Lewiyanti sekrenitiyana membantah menggunakan uang sekolah untuk menyelesaikan permasalahan hutang kepada vendor kegiatan pentas seni (Pensi) sebesar Rp62 juta.
Pernyataan nya itu tertera dalam surat balasan kepada LSM Geram Banten Indonesia dengan nomor : 421.3/ Tng/ 855/ SMAN. 3/2024.
Lewi mengatakan pembayaran hutang kegiatan tersebut bersumber dari hasil kegiatan Bazar penjualan roti dan susu serta donasi sukarela guru.
“Ini merupakan respon dari berbagai pemberitaan media yang terus menyudutkan sekolah dan bentuk keprihatinan terhadap dampak kegiatan Solva event,” katanya.
Lewi menyatakan tidak ada penganggaran serta pelaporan khusus terkait penyelesaian Solva, karena dana yang didapat berasal dari donasi. “Pelaporan bersifat umum dari tim teknis terkait jumlah donasi guna mengukur kecukupan target,” jelasnya dalam surat resminya.
Sementara, Ketua Umum LSM Geram Banten, Alamsyah, MK mendorong Inspektorat dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan untuk melakukan audit pengggunaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Biar diperiksa kebenarannya, apa benar usahanya dan sekolah merangkap usaha dagang kalau itu koperasi dan keuntungannya adalah jadi uang sekolah dan apa benar hasil donasi para guru,” pungkasnya.
(Der)
Tinggalkan Balasan